Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Kuota Formasi CPNS Ditetapkan

4
×

Kuota Formasi CPNS Ditetapkan

Share this article
Kuota Formasi CPNS Ditetapkan

radartvnews.com- Penetapan kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pemerintah Provinsi Lampung sepertinya akan menemui titik terang. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan – RB ) hari ini mengundang seluruh Pemerintah Provinsi se-Indonesia di Jakarta untuk mengikuti rapat koordinasi terkait penetapan kuota formasi CPNS termasuk Pemprov Lampung.

Seperti diketahui, Kemenpan RB telah menetapkan alokasi  kebutuhan untuk instansi pusat dan daerah sejumlah 238.015.  Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2018 (CPNS 2018) pasal 1.

Total alokasi 238.015 itu terbagi menjadi dua yakni untuk kuota instansi pusat sebanyak 51.271 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 186.744.  untuk penetapan kebutuhan PNS 2018 ini diprioritaskan di bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, jabatan fungsional dan jabatan teknis lain.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pendaftaran akan dimulai pada 19 september 2018 mendatang.

Penjabat ( Pj ) Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis membenarkan bahwa Pemprov mendapatkan undangan rapat tersebut. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pROVINSI saat ini sudah berada di Jakarta.

“BKD udah di Jakarta , saat ini pemprov hanya bisa menunggu dari pusat terkait kuota formasi CPNS yang akan diterima,” ujar Hamartoni.

Seperti diketahui, Pemprov Lampung telah mengajukan kuota formasi CPNS sebanyak 505 orang .(lih/san)