Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Komisi I Panggil KPU Terkait DPT Ganda

1
×

Komisi I Panggil KPU Terkait DPT Ganda

Share this article
Komisi I Panggil KPU Terkait DPT Ganda

Radartvnews.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melalui Komisi I, akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan  Bawaslu Lampung terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang diduga bermasalah.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Menemukan 54.943 data bermasalah dalam DPT pemilu 2019 di 15 kabupaten/kota di Lampung, data bermasalah itu termasuk data ganda calon pemilih.

Ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Komisi I Bambang Suryadi, politisi PDI Perjuangan ini mengakatan setiap pemilihan Kepala Daerah ataupun Pemilihan Umum, DPT tetap ini pasti menjadi kendala tersendiri.

Apalagi ditambah dengan identitas masyarakat yang harus ber KTP Elektronik. Berikut ini jumlah data bermasalah per kabupaten/kota dalam DPT pemilu 2019 di Lampung.

Bandar Lampung: 2.870, Tulangbawang Barat: 157, Tulangbawang: 4.946, Way Kanan: 1.634, Mesuji: 12.231, Pringsewu: 2.630, Pesawaran: 1.272, Pesisir Barat: 27, Lampung Tengah: 891, Lampung Selatan: 6.445, Lampung Barat: 281, Metro: 224, Lampung Utara: 6.377, Lampung Timur: 7.491, Tanggamus: 7.467 dengan Total: 54.943.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono menegaskan, perbaikan sudah di lakukan oleh KPU Lampung dengan mengembalikan kembali hasil pleno DPT ke masing – masing KPU kabupaten kota.

“perbaikan di lakukan dengan cara by name by addres dan mendatangi langsung warga yang terindikasi memiliki kartu identitas ganda,” ujar Nanang.

Parbaikan Data Pemilih Tetap untuk pemilu 2019 mendatang akan di lakukan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat berbarengan dengan data dari provinsi lainya.(bow/san)