Scroll untuk membaca artikel
Way Kanan

410 Lolos DCT, 8 Bacaleg Dicoret KPU Way Kanan

3
×

410 Lolos DCT, 8 Bacaleg Dicoret KPU Way Kanan

Share this article
410 Lolos DCT, 8 Bacaleg Dicoret KPU Way Kanan

Radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, untuk Pemilu 2019 di Nuwa Demokrasi KPU Way Kanan (20/9/18).

Dua orang perwakilan partai politik hadir dalam pleno yang dibuka langsung oleh ketua KPUD Way Kanan Darul Hafiz. Dari 418 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tujuh bacaleg dicoret dan tidak diumumkan dalam DCT yakni Mardi Sunarno, Edi Sucipto dari PDI Perjuangan, Abdullah dari partai Golkar, Jusman dari Partai Berkarya, Meldaniar dari PKS, Tri Mulyanto partai PSI, Wahdani Hasan dari Partai Amanat Nasional.

“Tujuh Bacaleg tidak memenuhi syarat diantaranya syarat fc izajah terakhir, surat keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba dan SKCK, Selain itu Muhammad Rohanni Bacaleg belum berusia 21 tahun dari partai Berkarya juga dicopret,” ujar Darul.

Dari hasil rapat pleno ditetapkan Daftar Calon Tetap  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way kanan sebanyak 410 Bakal Calon Legislatif.

Usai pleno Daftar Calon Tetap selanjutnya mulai tanggal 23 september 2018 hingga  13 april 2019 memasuki masa kampanye dari masing masing partai politik.(ded/san)