Scroll untuk membaca artikel
Lampung Selatan

Baby Lobster Rp 10 Miliar Diselundupkan

0
×

Baby Lobster Rp 10 Miliar Diselundupkan

Share this article
Baby Lobster Rp 10 Miliar Diselundupkan

Radartvnews.com- Sebanyak 70.950 ekor baby lobster asal pulau jawa di sita Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan saat melakukan patroli rutin di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.

Puluhan ribu benih lobster tersebut di selundupkan ke pulau sumatera dengan diangkut menggunakan kendaraan minibus toyota avanza nopol T 1454 AF. Dikemas dalam 486 plastik yang dibawa pada 18 box polifoam setiap box polifoam berisikan 27 kantong plastik di dalamnya ada baby lobster.

Untuk harga diperkirakan satu ekor baby lobster mencapai Rp100.000 – Rp150.000 jadi untuk keseluruhan harga lobster tersebut mencapai Rp10 miliar lebih.

AKBP M. Syarhan Kapolres Lampung Selatan menjelaskan, Baby lobster ini merupakan kekayaan alam Indonesia, jika ini terus menerus dijualĀ  suatu saat ini akan habis. Dengan tujuan Vietnam lobster dengan berat 200 gram dengan panjang 8 centimeter perkilonya dapat mencapai Rp500.000 – Rp700.000 perkilogramnya.

Selain baby lobster polisi juga berhasil mengamankan satu orang pelaku. Saat ini polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran babylobster iniĀ  diketahui penyelundupan baby lobster ini sudah 2 kali digagalkan oleh Polres Lampung Selatan.

Baby lobster hasil tangkapan ini rencanya akan dilepaskan di Pantai Mutun Kabupaten Pesawaran. Sementara itu, untuk melakukan upaya pencegahan. Polisi bekerjasama dengan balai karantina ikan untuk mengungkap peredaran babylobster ini. Pihak karantina juga terus melakukan pengawasan terhadap sumberdaya ikan sesuai peraturan menteri kelauatan.(mai/san)