Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Zulhas Mengaku Kegiatan Perti Swadaya

2
×

Zulhas Mengaku Kegiatan Perti Swadaya

Share this article
Zulkifli Hasan dan Nanang Ermanto Hadir Sebagai Saksi Terdakwa Gialang Ramadhan

radartvnews.com- Setelah pada pekan lalu Zulkifli Hasan dan Nanang Ermanto tidak  hadir untuk memberikan kesaksian dengan terdakwa Gilang Ramadhan. Rabu tadi (14/11) ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto hadir dalam persidangan sebagai saksi.

Zulkifli Hasan yang juga kakak kandung bupati lampung selatan non Aktif Zainudin Hasan datang didampingi sejumlah petinggi PAN. Sementara Plt Bupati Lampung Selatan Nanang ermanto datang bersama stafnya.

Zulkifli dimintai keterangan terkait kegiatan Rakernas Persatuan Tarbiyah Indonesia (Perti). Zulkifli mengaku dirinya sebagai Wakil Dewan Pembina Perti dan hadir dalam kegiatan. Terkait pembayaran kegiatan itu ketua MPR RI ini mengaku tak mengetahui.  Tak hanya itu Zulkifli Hasan juga tak mengetahui kasus yang menjerat Zainudin Hasan.

Nanang:  “adik buntu bilang abang”

Sementara itu, Nanang Ermanto Plt Bupati Lampung Selatan memberikan kesaksian tidak mengetahui persoalan proyek proyek pembangunan di Lampung Selatan dengan alasan tidak pernah dilibatkan. Pengakuan Nanang sempat membuata majelis hakim meradang karena banyak tidak tahu dan lupa.

Nanang mengaku, dirinya dan Zainudin berkomitmen untuk tidak main proyek. Zainudin berpesan kalau adik buntu bilang saja sama abang. Namun, saat nanang tidak punya uang nanang meminta kepada Zainudin Hasan yang diberikan melalui Agus Bhakti Nugroho, Syahroni dan Anjar Asmarasecara bertahap pada tahun 2017 lalu.

Jumlah keseluruhan uang yang diterima sudah mencapai Rp480 juta. Nanang mengakui tidak tahu menahu asal usul uang itu yang ia tahu hanya pemberian dari Zainudin.

Saat bertugas nanang hanya mengaku menandatangani berkas perceraian Pegawai Negeri Sipil dikabupaten Lampung Selatan.(lds/san)