Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Ribuan APK Disita, Caleg Tetap Bandel

0
×

Ribuan APK Disita, Caleg Tetap Bandel

Share this article
Tak Adanya Sanksi Mengakibatkan Caleg Tetap Membandel Pasang APK

radartvnews.com- Saat ini tercatat 1.883 Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu Kota Bandar Lampung. Sebagian besar APK milik calon anggota legislatif dari seluruh tingkatan.

986 APK milik calon anggota DPRD Kota Bandar Lampung, 552 APK milik calon anggota DPRD Provinsi Lampung, serta 252 Alat Peraga Kampanye milik pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, selain itu terdapat 234 APK milik calon anggota DPD RI.

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordinator Divisi Hukum Yusni Ilham menjelaskan, tidak adanya sanksi tegas mengakibatkan peserta pemilu bandel dan tak patuhi aturan dalam memasang APK.

“tidak adanya sanksi tegas mengakibatkan peserta pemilu bandel dan tak patuhi aturan dalam memasang APK,” jelas Yusni.

Bawaslu terus mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak memasang apk sembarangan.(bow/san)