Scroll untuk membaca artikel
Lampung Timur

40 Hari Sembunyi, Pelaku Pembunuhan di Orgen Tunggal Dibekuk Polisi

0
×

40 Hari Sembunyi, Pelaku Pembunuhan di Orgen Tunggal Dibekuk Polisi

Share this article
Pelaku Ditangkap di Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Barat

Radartvnews.com- WS warga desa gunung tiga, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur. WS sebagai pelaku penikaman hingga tewasnya korban  FH Warga Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, 9 november 2019.

Pelaku sudah 40 hari menjadi buronan polisi ditangkap Di Kecamatan Sumber Jaya, Lampung Baratoleh tim gabungan Reskrim Polres Lampung Timur dan tekab 308 Polres Lampung Barat.

Dari pengakuan WS penusukan berawal  saat keduanya terlibat perkelahian di dihiburan orgen tunggal di Kecamatan Batang Hari. WS menghentikan laju sepeda motor korban saat korban hendak pulang dan langusng menikam korban dengan badik.

Dan kini atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal  351 junto 338 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.(sam/san)