Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Pedagang Durian Rampas Angkutan Online

0
×

Pedagang Durian Rampas Angkutan Online

Share this article
Pedagang Duren Rampas Angkutan Online Ditangkap Polisi

Radartvnews.com- Ingin mempunyai mobil Andi Surawan (25) warga Umbul Kluwi, Wayratai  Padangcermin, Pesawaran nekat merampas kendaraan milik angkutan online. Dalam menjalankan pelaku menodongkan senjata tajam ke korban saat korban sedang berjalan di sekitar lap korpri Telukbetung Utara, selasa malam (22/1).

Pelaku yang mengendari sepeda motor menghentikan laju kendaraan mobil brio milik sundi warga Telukbetung Utara, lalu menodongkan senjata tajam ke korban lalu merampas mobil korban. Sebelum melakukan aksinya pelaku yang dikenal sebagai pedagang durian ini menenggak minuman keras.

Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Lumban Gaol menjelaskan penangkapan tersangka hasil dari penyelidikan sepeda motor yang ditinggalkan serta adanya GPS di dalam mobil korban.

“penangkapan pelaku berdasarkan barang bukti sepeda motor yang ditinggal, pelaku ditangkap dirumah tanpa perlawanan,” jelas Lumban Gaol.

Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan acaman kurungan penjara tujuh tahun penjara.(ren/san)