Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Bentrok Intai Kampanye Akbar

0
×

Bentrok Intai Kampanye Akbar

Share this article
KPU : Jumlah TPS Tak Sebanding Dengan Jumlah Personil

Radartvnews.com- Kampanye akbar peserta pemilu akan dilakukan selama dua puluh satu hari, dimulai pada tanggal 24 maret sampai 13 april 2019. Sebagai penyelenggara, dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang seluruh peserta pemilu khususnya partai politik untuk menentukan lokasi dan jadwal kampanye akbar.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan penentuan lokasi dan jadwal kampanye penting di lakukan agar tidak ada bentrok antar partai politik dalam melakukan kampanye akbar. Untuk  keamanan, KPU juga mengundang pihak kepolisian memastikan jalanya kampanye damai dan tertib.

“penentuan lokasi dan jadwal kampanye penting di lakukan agar tidak ada bentrok antar partai politik,” kata Nanang.

Diketahui, ada enam belas partai politik yang akan berkampanye selama dua puluh satu hari kedepan termasuk iklan di media massa cetak dan elektronik.  Untuk mengawasi iklan di media, KPU bersama Bawaslu telah berkoordinasi dengan Dewan Pers dan lembaga penyiaran.(bow/san)