Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Curi Motor Pekerja JTTS, Pelajar Diringkus

0
×

Curi Motor Pekerja JTTS, Pelajar Diringkus

Share this article
Polisi Ringkus Pelajar Pelaku Pencurian Sepeda Motor di JTTS

Radartvnews.com- Febi Rizki (19) warga desa negeri pandan kecamatan kalianda, Kabupaten Lampung Selatan diringkus tim tekab Polres Lampung Selatan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan p satu unit sepada motor matik hasil curian pelaku.

Pelajar di salah satu SMA di kota Kalianda, ditangkap ditangkap usai melakukan pencurian motor milik Shahril 30,  Warga Dusun Lubuk Sukajaya, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.

Pelaku bersama modus rekanya jasad ali kini DPO melakukan pencurian saat korban bekerja di proyek JTTS 8 januari 2019. Sepeda motor hasil curian disembunyikan di kebun jagung selama dua hari untuk menghilangkan jejak pelaku mengganti warna motor.

“Pelaku bersama rekanya kini DPO melakukan pencurian saat korban bekerja di proyek JTTS 8 januari lalu, motor hasil cuiran disembunyikan di kebun jagung selama dua hari untuk menghilangkan jejak pelaku mengganti warna motor,” kata AKP. Tri Maradona Kasat Reskrim Polres Lamsel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku diancam pasal 363 A ke-4 dan ke-5 kuhp dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.(mai/san)