Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Lewat APOA Managemen Hotel Bisa Laporkan Keberadaan Orang Asing

1
×

Lewat APOA Managemen Hotel Bisa Laporkan Keberadaan Orang Asing

Share this article

Radartvnews.com-Guna Memaksimalkan Program Kerja terkait aplikasi pelaporan orang asing (APOA) yang sudah diluncurkan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung menggelar sosialisasi aplikasi pelaporan orang asing (APOA) di wilayah kerja kantor imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung,Senin(25/2) di ruang pertemuan swiss bell hotel Bandar Lampung.

Kepala Seksi TI Kantor Imigrasi Kelas I Bandar TPI Lampung Ida Ismawati selaku ketua panitia penyelenggara mengatakan bila dengan sosialisasi ini kehadiran aplikasi APOA, pengelola hotel/penginapan bisa langsung melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di hotelnya. Ini dilakukan guna memaksimalkan pengawasan keberadaan orang asing yang masuk ke wilayah bandar lampung. “Dengan program pemerintah yang membebaskan 169 negara bebas visa masuk ke Indonesia dalam upaya peningkatan pariwisata, tentunya pengawasan keberadaan orang asing harus dimaksimalkan” ujar ida.

Lebih lanjut Ida mengaku bila fungsi imigrasi tidak sebatas mengatur perlintasan orang asing, perizinan orang asing dan pembuatan paspor saja, tapi juga dalam pengawasan orang asing dalam menjaga keamanan negara.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Bambang Haryono mengatakan bila pengawasan orang asing sesuai amanat undang-undang nomer 6 Tahun 2011. “Kewajiban Pengelola Hotel untuk melaporkan keberadaan orang asing yang dipermudah dengan aplikasi APOA” tegas Bambang.

Untuk sanksi pidana disampaikan Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Lampung, Eddy Setiadi dimana bila manajemen hotel menutupi keberadaan orang asing bisa dipidana.” Sesuai Undang-undang pidana penjara dibawah satu tahun dan denda 25 juta rupiah” ungkap Eddy

Kegiatan Sosialisasi APOA dibuka langsung kakanwil kemenkumham lampung ini menghadirkan pembicara dari Direktorat Jendral Keimigrasian, Marson, Kepala divisi imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung Eddy Setiadi, SP.M.M dan diikuti sebanyak 80 orang peserta dari instansi perhotelan dan lembaga terkait. (Ang/Tim)