Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Lampung Darurat Predator Anak

0
×

Lampung Darurat Predator Anak

Share this article
KKPAI: Lampung Darurat Predator Anak

Radartvnews.com- Berdasarkan data dihimpun Komisi Perlindungan Anak Indonesia di lampung, tahun 2016 terdapat 87 anak mengalami kekerasan, sementara 2017 terdapat 70 kasus dan ditahun 2018 terdapat 87 laporan kejahatan terhadap anak. Dari jumlah tersebut kejahatan paling banyak dilakukan oleh orang terdekat.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Siraitmenyampaikan, saat ini Provinsi Lampung membutuhkan banyak perhatian pasalnya lampung banyak sekali terjadi kejahatan terhadap anak. Bahkan kejahat tersebut terjadi secara sistemasis  dengan kasus seksual terhadap anak yang paling mendominasi.

“saat ini Provinsi Lampung membutuhkan banyak perhatian pasalnya lampung banyak sekali terjadi kejahatan terhadap anak,” kata Arist.

Masih kata ketua KPAI, predator anak tidak hanya berada dilingkungan sekolah namun juga bisa terdapat dirumah, oleh karena itu hal tersebut harus menjadi atensi khusus bagi para guru dan juga orangtua untuk terus memberikan perhatian kepada anak agar tidak menjadi korban kekerasan.

Kasus kejahatan pada anak menjadi persoalan  yang harus segera diatasi salah satunya dengan memutus rantai pergerakan predator anak di lingkungan sekolah.(krp/san)