Scroll untuk membaca artikel
Politik

Belum Terima Form C6 Lapor

1
×

Belum Terima Form C6 Lapor

Share this article
Belum Terima Form C6 Lapor!

Radartvnews.com- Empat hari tersisa menuju bilik suara, namun sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum menerima undangan memilih atau formulir C6 dari penyelenggara pemilu. Bahkan istri Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Chandrawansyah belum mendapatkan formulir C6.

Chandrawansyah akan mempertanyakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyebaran formulir C6.

Dalam aturan KPU memang penyebaran C6 maksimal sampai satu hari sebelum hari H, namun jika sampai hari H masyarakat tidak mendapatkan C6 diminta untuk melapor ke panitia pemungutan suara di tingkat kecamatan.

“C6 maksimal sampai satu hari sebelum hari H, jika sampai hari H belom dapat laporkan ke panitia pemungutan suara di tingkat kecamatan,” ujar Chandrawansyah.

Bawaslu melalui jajaranya akan mencatat dan memantau penyebaran C6 ke masyarakat. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran dari penyelenggara pemilu Bawaslu langsung memberikan rekomendasi ke Bawaslu Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti.(bow/san)