Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Asik Pesta Sabu, Dua Remaja Dibekuk

0
×

Asik Pesta Sabu, Dua Remaja Dibekuk

Share this article
sabu sabu
dua remaja diperiksa polisi atas dugaan memakai narkoba

radartvnews.com – Sedang asik berpesta narkoba jenis sabu – sabu  dua remaja ditangkap polisi dirumahnya didesa kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus kecil sabu-sabu  beserta alat hisap berupa bong.

Edi dan Hari warga desa kembang tanjung kecamatan Abung Selatan Lampung Utara terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan sedang asik pesta narkoba dirumah kediaman milik chandra salah satu pelaku yang berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.

Selain membekuk para pelaku  petugas juga menyita satu bungkus kecil narkoba jenis sabu-sabu sisa pakai beserta korek api dan alat penghisap sabu sebagai barang bukti. Dihadapan petugas Edi Saputra salah satu pelaku ini mengaku sudah tiga tahun mengkonsumsi barang haram tersebut. Sementara itu  kepala unit tindak pidana umum  Polsek Abung Selatan   mengatakan  pelaku dibekuk berkat informasi dari warga yang kesal terhadap ulah para pelaku  yang sering dilihat anak-anak sedang mengkomsumsi sabu-sabu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya  para pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 127 Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara. (sas/wo)