Scroll untuk membaca artikel
Lampung Selatan

Fraksi PAN Setujui RAPERDA APBD 2018

0
×

Fraksi PAN Setujui RAPERDA APBD 2018

Share this article

Setelah mencermati dan memperhatikan laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, Fraksi Partai Amanat Nasional, PAN mengkaji secara mendalam beberapa hal substansi yang termuat didalamnya, baik itu berkaitan dengan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo, penerimaan daerah dan belanja-belanja daerah dalam pengantar RANPERDA tentang pertanggunbgjawaban pelaksanaan APBD 2018. Fraksi PAN memandang eksekutif telah melakukan kerja – kerja profesional dan telah sesuai dengan prinsip efisien tepat sasaran dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Nurhafifah, Juru Bicra Fraksi PAN,  dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap RANPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018, yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat . Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama, antara pelaksana tugas PLT Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan ketua DPRD Hendry Rosyadi,  bersama 3 orang wakil ketua DPRD Lampung Selatan.

Menurut Fraksi PAN pelaksanaan APBD 2018 ini berpangkal pada prinsip efisien, tepat sasaran dan akuntabel.  Sebagaimana tercermin di dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI yang telah mengeluarkan opini bahwa kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan termasuk dalam kategori wajar tanpa pengecualian atau WTP . (Ma/Wo)