Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

DISDIKBUD Imbau Masyarakat Awasi MPLS

2
×

DISDIKBUD Imbau Masyarakat Awasi MPLS

Share this article

Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 disemua jenjang pendidikan di Provinsi Lampung hari ini serentak dilaksanakan. Namun pelaksanaan MPLS tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, pasalnya selain mengumpulkan para siswa dan orang tua dari perwakilan masing-masing sekolah se-Provinsi Lampung, DISDIKBUD juga mengisi kegiatan MPLS.

Selain itu sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 18 tahun 2016, terkait larangan kekerasan dalam kegiatan MPLS, DISDIKBUD melarang keras sekolah melakukan perpeloncoan siswa baru, dan jika hal tersebut terjadi Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi teguran hingga mutasi kepala sekolah yang bersangkutan.

Sementara itu dalam kegiatan MPLS tersebut, Wakil Gubernur Lampung berpesan para peserta didik baru untuk belajar dengan giat, serta memperbanyak literasi sehingga kedepan Lampung mampu melahirkan pemimpian yang memiliki akhlak yang baik.

Sementara itu di tahun ajaran baru ini, jumlah siswa yang masuk SMA/SMK Negeri di Provinsi Lampung sebanyak 61.143 siswa. Sementara di SMA/SMK swasta sebanyak 71. 959 siswa. (kuh/wo)