Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Tak Patuh Andalalin, DPRD Tegur Pengembang

2
×

Tak Patuh Andalalin, DPRD Tegur Pengembang

Share this article

Saat ini pembangunan infrastruktur sedang gencar di lakukan oleh pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten kota. Komisi IV sebagai mitra kerja pemerintah menegur pihak pengembang untuk mematuhi andalalin yang diatur dalam peraturan daerah. Anggota Komisi IV Watoni Noerdin mengatakan, selama ini pihak pengambang dinilai lalai dalam menerapkannya, sebagai contoh,  alat berat yang digunakan dalam suatu proyek mengotori lingkungan sekitar bahkan jalan umum.

Seharusnya, sebelum alat berat kembali ke pangkalan, pengembang wajib untuk membersihkan terlebih dahulu agar tidak menyisakan material tanah maupun semen yang tercecer di jalanan sehingga membahayakan pengguna jalan.

DPRD juga mendesak kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk menegur pengembang yang tidak patuh selama ini. Selain itu, aparat kepolisian khususnya Dirlantas dapat bertindak tegas dengan memberikan sanksi tilang. (Hen/Wo)