Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Di Bengkulu

0
×

Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Di Bengkulu

Share this article

Sigit, warga jalan Sultan Haji, Kedaton Bandar Lampung, pelaku pemerkosaan dan pencurian sepeda motor milik korban digiring ke ruang pemeriksa penyidik Kasubdit III Ditreskrimum Polda Lampung,  untuk dilakukan pemeriksaan. Karena memperkosa adik sepupunya sendiri yang berdomisili di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada 30 Maret 2019 lalu.

Perbuatan bejat pelaku berawal, saat korban mengambil handphone didesa Sababalau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sekitar pukul delapan malam, korban menberitahu akan mengambil handphone, pelaku pun menawarkan diri untuk menghantarkan korban. Sampai diperkebunan karet, desa Saba Balau, pelaku pun memberhentikan kendaraan yang dikendarai pelaku dan korban dengan alasan menunggu rekan pelaku. Disaat korban sedang lengah,  korban lansung dicekik dari belakang hingga pingsan dan melakukan aksi bejatnya.

Direktorat kriminal umum, Kombes Pol, Barly Ramadhany  bersama pelaku, polisi mengamankan handpone, tas dan sepeda motor honda beat warna hijau milik korban.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan dua pasal yakni,  pencurian dengan kekerasan dan pasal pemerkosaan. (Le/Wo)