Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Tiga Perusahaan Kopi Di Panggil DPRD, Satu Mangkir

15
×

Tiga Perusahaan Kopi Di Panggil DPRD, Satu Mangkir

Share this article

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Lampung melalui komisi II, selasa siang memanggil tiga perusahaan kopi. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait polemik impor kopi yang belakangan jadi perbincangan di Lampung.

Tiga perusahaan kopi yang dipanggil yakni PT. Nedcofee Indonesia, PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri dan PT. Indra Brother. Namun dari tiga perusahaan, satu perusahaan yakni PT. Indra brother mangkir tanpa kejelasan.

Selain memanggil tiga perusahaan, DPRD juga memanggil pihak terkait seperti dinas perternakan dan perkebunan, dinas perdagangan, polda Lampung serta asosiasi kopi untuk dimintai keterangannya.

Dalam hearing ini, perusahaan impor kopi PT. Sarimakmur Tunggal Mandiri membenarkan bahwa perusahaannya mengimpor kopi Vietnam sebanyak 384 ton, namun pihaknya berdalih impor kopi hanya untuk memenuhi kebutuhan cafe cafe di Indonesia, bukan melakukan re-ekspor.

Sementara itu perwakilan Nedcoffe Indonesia menyatakan bahwa tudingan impor kopi dari luar negeri tidaklah benar karena yang sebenarnya terjadi yakni Nedcofee melakukan ekspor kopi ke Korea namun di reject sehingga dikembalikan.

Sementara itu ketua komisi II DPRD Lampung Hantoni Hasan menyatakan, hearing ini dilakukan guna mengklarifikasi terkait polemik impor kopi guna menjaga petani kopi Lampung. DPRD menginginkan petani kopi sejahtera.

Komisi II DPRD Lampung berencana dalam waktu dekat akan memanggil bea cukai dan PT. Pelindo II serta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu untuk meminta data terkait impor kopi Lampung. (Lih/Ri)