Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Berbekal Senpi, Pelaku Curanmor Di Dor

1
×

Berbekal Senpi, Pelaku Curanmor Di Dor

Share this article

Andika, warga Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, mengalami luka tembak di kedua kakinya, dan terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi, karena mencoba melawan dengan menembak petugas menggunakan senjata api rakitan, dan serta berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Pelaku yang hanya tamatan sekolah menengah pertama ini, di bekuk polisi karena terlibat dengan sejumlah kasus pencurian sepeda motor dihalaman parkir, selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api rakitan berikut tiga butir amunisi aktif.

Usai mendapatkan perawatan, polisi akhirnya membawa pelaku ke Mapolres Lampung Utara guna penyelidikan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. (Sas/Bo)