Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Menpan RB Larang Pemda Rekrut Honorer, Gubernur Lampung Siap Ikuti Aturan

3
×

Menpan RB Larang Pemda Rekrut Honorer, Gubernur Lampung Siap Ikuti Aturan

Share this article

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB ) menyatakan bahwa pemerintah daerah tak boleh lagi merekrut tenaga honorer. Bahkan Menpan menyatakan apabila masih ada Pemda Merekrut Tenaga Honorer akan diberikan sanksi.

Menanggapi pernyataan Menpan RB Syafruddin, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah pusat, apalagi ia menilai jumlah kepegawaian di lingkungan Pemprov Lampung sudah banyak. Berdasarkan data jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung mencapai 3.000-an.

Arinal mengatakan, bahwa saat ini Pemprov Lampung tak memerlukan tenaga honorer lagi, sebab jumlah tenaga honorer dinilai sudah banyak. Menurutnya, saat ini yang terpenting ialah melakukan penataan tenaga honorer.

Dirinya juga mengatakan bahwa jumlah kepegawaian honorer juga harus seimbang dengan Anggaran Keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Menurutnya, di Pemprov Lampung jumlah kepegawaiannya sudah besar dari pada kemampuan anggaran.

Sementara itu menurut Menpan RB, mengenai masih adanya tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara, Syafruddin tak mempermasalahkan nya. Nantinya, para tenaga honorer tersebut akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (Gal)