Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalTanggamus

Residivis Bawa Sebilah Badik Dibekuk

2
×

Residivis Bawa Sebilah Badik Dibekuk

Share this article

Radartvnews.com – Sebilah senjata tajam jenis badik milik pemuda bernama Hendrianto 21 tahun warga Ulu Semong Kecamatan Ulubelu yang juga residivis kasus Curat tahun 2018 berhasil diamankan anggota kepolisian Polsek Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus pada malam hari. Menurut Kapolsek Pulau Panggung Iptu Ramon Zamora penangkapan pelaku bermula saat anggota Sektor Pulau Panggung melakukan Patroli malam hari di wilayah Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus.

Pada saat anggota melintas terlihat seorang pemuda yang mengendarai kendaraan jenis sepeda ontel terlihat kebingungan, atas kecurigaan anggota terhadap pemuda ini akhirnya anggota melakukan pemeriksaan dan pada saat dilakukan pemeriksaan anggota menemukan sebilah senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang pemuda ini. Akhirnya, pihak kepolisian membawa pemuda ini ke Polsek Pulau Panggung.

Dari penangkapan ini selain sebilah senjata tajam polisi juga menyita 1 unit sepeda ontel, uang tunai sebesar Rp.66.000 hasil kejahatan, 1 unit handphone merek Nokia, 1 buah jam tangan, dan pakaian milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya. (Edi/Bow)