Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Sempat Tutup, Pendapatan Uji KIR Minim

0
×

Sempat Tutup, Pendapatan Uji KIR Minim

Share this article

Radartvnews.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor uji KIR kendaraan hingga September 2019 melemah, dari target Rp 996 juta, baru tercapai 35% atau Rp 340 juta. UPT KIR Dinas Perhubungan mengatakan, penyebab pendapatan minim dikarenakan sejak Januari hingga Mei 2019 uji kendaraan ditutup oleh Kementerian Perhubungan dan baru beroperasi kembali Juni 2019.

Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Andy Koenang mengatakan, pihak terus berupaya agar target bisa tercapai 100 persen di Desember mendatang.

Diketahui Kementerian Perhubungan, memberhentikan semua layanan di UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung sejak 1 Oktober 2018 hingga 1 April 2019 dengan alasan tak memiliki sertifikat uji KIR. (hen/bow)