Scroll untuk membaca artikel
Peristiwa

Fee Dikemas THR Mengalir ke Istri Pejabat

2
×

Fee Dikemas THR Mengalir ke Istri Pejabat

Share this article

Radartvnews.com – Sidang fee proyek yang menjerat bupati nonaktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, dengan terdakwa Chandra Safari dan Hendra, kembali digelar.

Salahsatu saksi, Rina Febriati, istri dari terdakwa Syahbudin, Kadis PUPR Lampung Utara mengaku pernah mengantarkan uang THR kepada para istri pejabat di Lampung Utara.

’’Saya pernah diminta tolong suami untuk menyerahkan sejumlah uang kepada istri-istri pejabat di Lampung Utara. Diantaranya, istri bupati Undah Kartika Prajawati, Dayu Ratih Handayani istri Wakil Bupati dan Dewi Anggraini, istri Sekda,’’ kata Rina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Tanjungkarang, Kamis (9/1).

Masih menurut Rina, uang itu diberikan pada momen lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, sejak suaminya menjabat kepala Dinas PUPR Lampung tahun 2016 hingga 2019.

Kendati demikian, Rina mengaku tidak mengetahui secara rinci uang tunai yang diberikan kepada sejumlah istri-istri para pejabat itu. (leo/rie)