Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Akhirnya, Utang DBH Pemprov Lunas

2
×

Akhirnya, Utang DBH Pemprov Lunas

Share this article
Pemerintah Provinsi Lampung melunasi dan menyalurkan DBH triwulan empat tahun 2018 kepada 15 kabupaten/kota

Radartvnews.com- Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya mampu melunasi dan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2018  kepada 15 kabupaten/kota sebesar Rp216.98 miliar. Sementara untuk hutang DBH triwulan empat tahun 2019 masih menunggu SK gubernur untuk pencairannya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang penetapan perhitungan Dana Bagi Hasil, Pemprov Lampung akhirnya menulasi  dbh triwulan empat tahun 2018  ke pemerintah  kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung Minhairin menyampaikan, hutang DBH tahun 2018 meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),  Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dengan jumlah total mencapai Rp216.98 miliar.

Sehingga Pemprov Lampung hanya menyisakan hutang DBH triwulan empat tahun 2019 yang pencairannya masih menunggu SK Gubernur Lampung. “jumlah total mencapai Rp216.98 miliar, Pemprov Lampung hanya menyisakan hutang DBH triwulan empat tahun 2019 yang pencairannya masih menunggu SK Gubernur Lampung,” ujar Minhairin.

DBH triwulan 4 tahun 2018 meliputi Bandar lampung pajak daerah Rp. 24.184.918.303.61, Metro pajak daerah Rp. 10.558.479.976.59, Lampung Utara pajak daerah Rp. 16.069.784.573.63, Lampung Selatan pajak daerah Rp. 18.722.070.656.74, Lampung Barat pajak daerah Rp. 10.579.219.571.26, Tanggamus pajak daerah Rp. 13.126.404.276.93, Tulang Bawang pajak daerah Rp. 13.170.165.304.15, Lampung Tengah pajak daerah Rp. 21.521.234.587.33, Way Kanan, Lampung Timur pajak daerah Rp. 18.851.001.375.05, Pesawaran pajak daerah Rp. 12.490.566.826.09, Pringsewu pajak daerah Rp. 12.160.644.812.92, Tulang Bawang barat pajak daerah Rp. 11.819.564.898.00, Mesuji pajak daerah Rp. 9.957.341.285.17, Pesisir Barat pajak daerah Rp. 10.188.501.788.97.(krp/san)