Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Jual Beli Jabatan Intai Tujuh Dinas

1
×

Jual Beli Jabatan Intai Tujuh Dinas

Share this article
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi : untuk mengisi jabatan yang kosong dirinya memastikan tidak ada istilah jual beli jabatan

Radartvnews.com- Adanya tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas layak jadi sorotan elemen.

Kesempatan ini biasanya dimanfaatkan oknum-oknum pejabat untuk melakukan praktik transaksional.

Ketujuh jabatan yang kosong ini selain dampak dari perubahan nomenklatur atau pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah baru di Lampung namun juga karena terdapat dinas yang pejabatnya memasuki masa purna tugas.

Diantaranya, Dinas Kehutanan, Biro Umum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Sosial serta Asisten III Bidang Administrasi Umum.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan untuk mengisi jabatan yang kosong ini dirinya memastikan tidak ada istilah jual beli jabatan karena akan dilakukan open bidding atau lelang jabatan dan semua pejabat termasuk yang non-job bisa mengikutinya.

“Pengisian jabatan ini bukan karena keinginan gubernur melainkan benar-benar melalui proses dan aturan yang berlaku oleh karena itu bagi pejabat yang tidak memenuhi kualifikasi maka akan tetap menjadi staf biasa,” ungkap Arinal Djunaidi.

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan lelang jabatan sendiri diperkirakan akan mulai di buka awal mei mendatang, karena saat ini Badan Kepegawaian Daerah masih fokus di penerimaan CPNS 2020 yang sedang berlangsung.(krp/san)