Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Janggal, Panwascam Pastikan YM Huni Kos Kosan

1
×

Janggal, Panwascam Pastikan YM Huni Kos Kosan

Share this article
Anggota Panwascam Enggal menyatakan telah mendatangi rumah Y-M sesuai alamat yang ada pada KTP

Radartvnews.com- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu Kecamatan Enggal mengawal proses rekrutmen PPK setempat. Panwascam  turun lapangan untuk menemui seluruh calon anggota PPK, termasuk di antaranya adalah YM yang diduga melakukan pemalsuan identitas domisili.

Tantrawan Patria Wicaksono anggota panwascam Enggal menyatakan  telah mendatangi rumah Y-M sesuai alamat yang ada pada KTP. Dari pertemuan itu Y-M membenarkan jika dirinya tinggal sesuai alamat di KTP. Calon anggota PPK dimaksud menghuni sebuah kamar kos.

Namun pihaknya menyatakan tak menulusuri terkait kebenaran identitas tersebut, karena wewenang Panwascam hanya sebatas mencocokan data calon dengan KTP.

“Kami datangi satu persatu dan melakukan cek dan ricek domisili kita lihat ktpo sesuai dengan lamata atau tidak,” kata Tantrawan Patria Wicaksono.

Sementara itu, berdasarkan pantauan alamat rumah Y-M justru terdapat usaha warung kopi. Informasi warga sekitar menyebutkan rumah atas nama Widodo tersebut terdapat kos-kosan yang dihuni oleh Y-M beserta anaknya. Namun yang menjadi persoalan Y-M tak melakukan pengurusan surat domisili atau pindah ke RT setempat maupun ke Kelurahan. Sementara pada kartu keluarga sesuai alamat yang berlaku tidak ada nama Y-M.

“Kalau untuk sah dan tidak sahnya kami tidak sampai disitu benar ada yang bersangkutan dialamat tersebut,” imbuh Tantrawan.

Diketahui, KPU Kota Bandar Lampung sendiri akan melantik 100 PPK dari 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung. Pelantikan akan dilakukan di hotel emersia, Bandar Lampung, sabtu 29 februari 2020.