Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Kakak Adik Kompak Curi Motor

1
×

Kakak Adik Kompak Curi Motor

Share this article
Junaidi sudah setahun menjadi DPO kasus curanmor diringkus polisi di Tangerang, Banten

Radartvnews.com- Buron selama satu tahun, Junaidi (23) pelaku pencurian sepeda motor di Kedaton, Bandar Lampung berhasil diringkus dan dihadiahi timah panas dibagian kaki oleh polisi sektor Kedaton. Mirisnya, aksi curanmor dilakukan Junaidin bersma AP tak lain kakak kandung tersangka yang kini sudah mendekam di lapas Rajabasa.

Dihadapan polisi Junaidi yang merupakan warga Way Hui, Lampung Selatan ini mengakui aksi kejahatan dilakukan bersama kakak kandungnya.

Aksi pencurian terakhir kali dilakukan, kedua pelaku mencuri sepeda motor milik mahasiswa di dalam kamar kos diwilayah Kedaton.

“Tangan masuk lewat jendela lalu buka pintu dan kami masuk ambil motor, saya ambil rama kakak saya (red),” kata Junaidi

Kapolsek Kedaton Kompol Muhammad Daudmenjelaskan,dari hasil interogasi awal polisi, tersangka merupakan buronan polisi dan berhasil diringkus dipersembunyianya diwilayah Tangerang, Banten.

Dari catatan polisi, tersangka bersama sang kakak sudah melakukan aksi kejahatannya di lima lokasi di wilayah hukum Polsek Kedaton. Modus pencurian dengan mengintai sepeda motor calon korbannya di halaman rumah atau kamar indekos yang ditinggal pemiliknya.

“Satu DPO yang menjadi target berinisial J sudah setahun kita buru karena sudah banyak melakukan aksi pencurian di banyak TKP, kakak kandungnya sudah kita amankan dan kini mendekam di lapas Rajabasa,” jelas Muhammad Daud.

Atas perbuatannya ini, tersangka harus mendekam di balik sel Mapolsek Kedaton Bandar Lampung dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.(lds/san)