Scroll untuk membaca artikel
Lampung Timur

Alat Pemadam Tak Berfungsi, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Way Jepara

3
×

Alat Pemadam Tak Berfungsi, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Way Jepara

Share this article
Pasar Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ludes terbakar selasa malam sekira pukul 21:30 WIB (24/3/20) api dapat dipadamkan pukul 01:20 WIB

Radartvnews.Com- Pasar Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ludes terbakar selasa malam sekira pukul 21:30 WIB (24/3/20).

Api membakar 86 los, toko dan kantor unit pasar berikut fasilitas umumnya. Kepala Satpam Pasar Way Jepara, Ali Aprian menjelaskan, belum tahu asal api, warga hanya tahu api berkobar membakar seluruh pasar.

Ali melanjutkan saat menghubungi petugas pemadam kebakaran kantor tak ada satu orang pun petugas yang berjaga. Akhirnya pemadam dilakukan warga dengan alat seadanya. Lelang dua jam petugas pemadam datang namun api sudah sulit dikendalikan.

Petugas Polres Lampung Timur dan Polsek Way Jepara melakukan penyelidikan atas kejadian itu. Di lokasi kejadian Kapolsek Way Jepara AKP Rizal Effendi menjelaskan, penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.”Penyebabnya masih diselidiki,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamtim Rosdi menyatakan belum dapat memastikan total kerugian akibat peristiwa kebakaran itu. “Total kerugian masih kami rekapitulasi,” jelas Rosdi.

Peristiwa kebakaran itu diduga berawal dari los yang berlokasi di bagian depan sisi Utara Pasar Way Jepara. Api kemudian menjalar ke los yang berada di sisi kanan, kiri dan belakangnya.

Atas peristiwa itu, Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan bersama 80 personil berusaha membantu memadamkan api bersama warga dan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lamtim. Api baru dapat dipadamkan pukul 01.20 Wib.(din/san)