Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Narkoba Senilai Rp2,4 Miliar Diamankan Ops Antik Krakatau

2
×

Narkoba Senilai Rp2,4 Miliar Diamankan Ops Antik Krakatau

Share this article
Operasi Antik Krakatau yang digelar selama 14 hari terhitung tanggal 9 - 22 maret 2020, jajaran Polda Lampung mengungkap 324 kasus narkotika dengan 422 tersangka

Radartvnews.com- Operasi Antik Krakatau yang digelar selama 14 hari terhitung tanggal 9 – 22 maret 2020, jajaran Polda Lampung mengungkap 324 kasus narkotika dengan 422 tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, terdapat  20 orang tersangka yang sudah alam diincar polisi dan masuk dalam taget operasi.

Dalam operasi ini petugas mengamankan daun ganja kering 65 kilogram, sabu-sabu sebanyak 1,4 kilogram, pil extasi 182 butir, tembakau gorila 30 gram,  dua pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi, 17 timbangan digital, 135 handpone barang bukti ditaksir senilai Rp2,4 miliar.

“Operasi dilakukan diseluruh wilayah hukum Polda Lampung hasil pengungkapan sebanyak 324 kasus dengan tersangka sebanyak 422 dan pengungkapan target orang 20 orang,” jelas Zahwani Pandra Arsyad.

Para pelaku diancam pasal dan undang-undang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara sampai hukuman mati.(lds/san)