Scroll untuk membaca artikel
Lampung Utara

Bebas, 57 Napi Rutan Kotabumi Sujud Syukur

2
×

Bebas, 57 Napi Rutan Kotabumi Sujud Syukur

Share this article
57 napi rutan kotabumi sujud syukur setelah menerima asimilasi

Radartvnews.com- Rasa haru hingga sujud syukur warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotabumi mewarnai kebebasan bersyarat yang diberikan kepada mereka.

Sebanyak 57 warga binaan hari ini dirumahkan, dimana sebelumnya Rutan telah merumahkan 44 napi. Hal ini merupakan instruksi Kemenkumham dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kotabumi Andhika Saputramenjelaskan, ni merupakan gelombang kedua dan kegiatan ini kan terus berlanjut hingga akhir april. “Ini gelombang kedua terus berlanjut hingga akhir april,”katanya.

Andhika juga berpesan kepada para warga binaan untuk mematuhi aturan pemerintah ditengah-tengah pandemi corona saat ini.(sas/san)