Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Bandar Lampung Zona Merah, Arinal Ajak Pemkot Kooperatif

0
×

Bandar Lampung Zona Merah, Arinal Ajak Pemkot Kooperatif

Share this article
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selasa siang (5/5) memimpin rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menangani percepatan covid-19

Radartvnews.com- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi selasa siang (5/5) memimpin rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menangani percepatan covid-19 di Kota Bandar Lampung.

Dalam rapat yang berlangsung di posko gugus tugas penanganan covid-19 di Pemprov Lampung, Arinal meminta penguatan kerjasama antara Pemprov dan Pemkot semakin ditingkatkan.

Arinal juga masih belum mau mengambil kebijakan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ia hanya meminta pembatasan mobilisasi antar masyarakat lebih ekstra lagi.

“Kota Bandar Lampung sebagai pusat secara konsentrasi harus penanganan ekstra, infrastruktur kesehatan sudah selesai kita sama-sama melakukan pencegahan,” jelas Arinal Djunaidi.

Apalagi Kota Bandar Lampung menurut arinal sebagai pusat pemerintahan, pusat ekonomi dan sebagainya maka perlu ditingkatkan dalam penerapan pengetatan seperti di tempat keramaian yakni pasar tradisional harus menerapkan social distancing.

Arinal juga secara tegas terus menghimbau masyarakat untuk tak keluar rumah jika tak ada kepentingan serta selalu memakai masker jika terpaksa harus keluar rumah.(lih/san)