Scroll untuk membaca artikel
Pemprov Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Larang Salat Ied di Masjid

0
×

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Larang Salat Ied di Masjid

Share this article
Arinal Djunaidi memimpin rapat koordinasi dengan jajaran forkopimda dan awak media di ruang posko gugus tugas Pemprov Lampung (18/5/20)

Radartvnews.com- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara tegas menganjurkan agar masyarakat Provinsi Lampung untuk melaksanakan salat idul fitri dirumah saja. Hal ini dilakukan karena kondisi virus corona atau covid-19 saat ini masih terus terjadi.

Anjuran Arinal ini disampaikan saat memimpin rapat koordinasi dengan jajaran forkopimda dan awak media di ruang posko gugus tugas Pemprov Lampung (18/5/20). Dalam rapat koordinasi ini Gubernur Lampung dan jajaran forkopimda sepakat agar pelaksanaan salat idul fitri dilakukan dirumah.

“Dilakukan dirumah mengingat situasi covid belum bersahabat dan belum bisa kita kendalikan maka cara yang bijak salat di rumah saja,” jelas Arinal Djunaidi.

Gubernur juga meminta kepolisian dan TNI untuk turut membantu melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah Provinsi Lampung untuk salat idul fitri dirumah saja.(lih/san)