Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

1O Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Diganjar Satu Peluru

2
×

1O Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Diganjar Satu Peluru

Share this article
Jefri Saputra warga jabung, Lampung Timur harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat hadiah timah panas petugas

Radartvnews.com- Tim Khusus Anti Bandit Polresta Bandar Lampung meringkus Jefri Saputra (21) satu dari dua orang  pelaku pencurian sepeda motor usai beraksi di kelurahan gunung terang, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Pelaku  merupakan warga jabung, Lampung Timur harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat hadiah timah panas petugas.

IPDA Novaldo Supeno Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung menjelaskan, penangkapan berhasil dilakukan setelah petugas kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman cctv. Dari catatan petugas, komplotan ini  sudah beraksi di lebih dari sepuluh TKP di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Tim berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, pelaku dilakukan tindakan tegas karena melawan dari catatan pelaku sudah beraksi lebih dari 10 TKP,” jelas Novaldo Supeno.

Selain pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua kunci leter T serta satu unit sepeda motor hasil curian. Petugas masih mengejar satu pelaku lainya yan berhasil melarikan diri. Sementara tersangka Jefri Saputra kini mendekam di sel Mapolresta Bandar Lampung dan akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam 7 tahun penjara.(rmd/san)