Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Bawa Senpi dan Sabu Oknum Polisi Diciduk

0
×

Bawa Senpi dan Sabu Oknum Polisi Diciduk

Share this article
Oknum polisi diamankan Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, jum'at dini hari (5/6/20), karena diduga membawa senjata api

Radartvnews.Com- Tim Khusus Anti Bandit Tekab 308 Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang oknum polisi karena kepemilikan senjata api rakitan dan sabu.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad membenarkan, oknum polisi diamankan Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, jum’at dini hari (5/6/20).

Oknum polisi berinisial  Y-F yang bertugas di Polres Lampung Utara ditangkap dijalan tengku umar, Kedaton, Bandar Lampung bersama rekanya berinisial S yang merupakan warga jalan untung suropati, labuhan ratu, Bandar Lampung.

Y-F dilaporkan warga karena memainkan senjata api didepan depan bank BRI, tim tekab 308 yang melakukan pengintaian dan melakukan pengeledahan menemukan senjata api rakitan dan 4 amunisi dan satu paket narkoba jenis sabu di mobil tersangka.

Hingga kini pelaku masih dalam pemeriksaan narkoba dan Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung, guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan oknum polisi masih diperiksa di Propam Polresta Bandar.

Bila Y-F terbukti melanggar hukum akan dihukum sesuai proses dan tercncam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).(lds/san)