Scroll untuk membaca artikel
Metro

Surat Domisili Fiktif PPDB Dicabut

3
×

Surat Domisili Fiktif PPDB Dicabut

Share this article
DPRD Metro menggelar hearing membahas seputar dokumen kependudukan, termasuk persyaratan pembuatan surat domisili yang di keluhkan orangtua siswa

Radartvnews.com– Ketua Komisi I DPRD Metro Basuki menyoroti dugaan manipulasi pembuatan surat keterangan domisili sebagai persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajarah baru 2020-2021.

DPRD Metro  menggelar hearing membahas seputar dokumen kependudukan, termasuk persyaratan pembuatan surat domisili yang di keluhkan orangtua siswa pada penerimaan peserta didik baru.

Penerimaan PPDB SMA Negeri 1 Kota Metro dianggap tidak layak, pasalnya mayoritas calon siswa berasal dari kelurahan yosodadi dengan adanya surat domisili untuk menjangkau lokasi sekolah.

Dugaan manipulasi pembuatan surat keterangan domisili muncul, pasalanya sejumlah siswa yang menggunakan domisili kelurahan yosodadi berasal dari luar Kota Metro.

“Berkaitan dengan PPDB kalau surat keterangan domisli tidak berlaku ya dicabut,” kata Basuki.

Sementara itu Kepala Dinas Disdukcapil Kota Metro Maria Jaya Sianga, mengatakan bahwa berdsarkan UU no 24 tahun 2013 tentang kepedudukan, bahwa surat domisili dibuat kecuali dalam keadaan daruruat seperti karena adanya bencana atau permasalah lain.

Lebih lanjut bahwa surat keterangan domisili yang digunakan untuk mendafatar sekolah seharusnya tidak berlaku.(yok/san)