Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Bebas Covid-19, Anggota LHP BPK RI ke Jakarta

1
×

Bebas Covid-19, Anggota LHP BPK RI ke Jakarta

Share this article
Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan tenggat waktu satu minggu bagi rumah sakit swasta dan klinik untuk menyesuaikan batas tarif tertinggi rapid tes

Radartvnews.com- Setelah pengesahan paripurna pembentukan pansus LHP BPK RI tahun 2019, 23 wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung hari ini bertolak ke Jakarta.

Sebelumnya, para wakil rakyat ini menjalani rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan dan terbebas dari virus corona.

Wahrul Fauzi Silalahi Salah satu anggota pansus mengatakan, kunjungan kerja pansus ke DPRD DKI Jakarta untuk sharing terkait laporan hasil pengawasan BPK RI. Ia juga tidak mempersoalkan keberangkatan pansus ke Jakarta karena saat ini sudah memasuki era New Normal.

“Saat ini, untuk masuk Jakarta sudah tidak perlu cek point terlebih dahulu jika mengunakan transportasi udara” ujarnya.

Dari hasil rapid test, seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung dinyatakan non reaktif begitu juga dengan staf yang akan mendampingi.(rls/san)