Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

Isap Ganja Oknum ASN Lampung Timur Diringkus Polisi

1
×

Isap Ganja Oknum ASN Lampung Timur Diringkus Polisi

Share this article
Saat dilakukan penggeledahan Tim Opsnal Resnakorba Polres Lampung Timur menemukan ganja seberat 0,8 gram sisa pakai

Radartvnews.com- Tim Opsnal Resnakorba Polres Lampung Timur meringkus oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemkab Lampung timur karena kedapatan mengunakan ganja, senin malam (22/6).

Saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan putungan linting rokok yg diduga daun ganja sisa pakai dari tersangka AM warga Sukadana, Lampung Timur.

AKP Denis Arya Kasat Resnakoba Lampung Timur , walaupun sempat mengelak, namun saat petugas menemukan 0.8 gram dan putungan linting rokok diduga  daun ganja sisa pakai. Oknum ASN ahirnya digelandang ke Mapolres Lampung Timur.

“Tim menangkap seorang ASN yang bekerja Pemkab Lampung Timur, pelaku ditangkap dirumah karena kedapatan menggunakan ganja, petugas mengamankan ganja sisa pakai,” jelas Denis Arya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya oknum ASN ini dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman 5 tahun kurunagan penjara.(din/san)