Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Puluhan Security di Pecat Sepihak, Sambangi Warkop Aspirasi

5
×

Puluhan Security di Pecat Sepihak, Sambangi Warkop Aspirasi

Share this article
security PT.CLIP mendatangi warung kopi aspirasi sebagai kantor hukum dari H. Ardiansyah SH and Partners

Radartvnews.com- Merasa digantung PT.Citra Lestari Indah Perkasa (CLIP) perusahaan outsourcing penyedia layanan security yang menempatkan puluhan security ini bekerja sebagai satuan pengamanan di salah satu perumahan elit di kawasan antasari, Bandar Lampung.

Sebanyak 51 korban dari security yang bekerja puluhan tahun di PT.CLIP mendatangi (25/6) warung kopi aspirasi sebagai kantor hukum dari H. Ardiansyah SH and Partners.

Selain mengadukan nasibnya para security memberikan kuasa kepada yang akrab disapa Bang Aca ini untuk menjadi kuasa hukum mereka.

Dihadapan Bang Aca para security ini mengaku surat pemecatan akan dikeluarkan dalam pekan ini. Namun, sejak 19 juni 2020 kemarin mereka sudah tidak diperkenankan memasuki area perumahan terlebih bekerja sebagai satuan pengamanan.

Mewakili rekan seprofesi, Asli mengaku bila mereka menuntut keadilan terkait pembayaran hak tenaga kerja seperti uang pesangon, uang pengabdian selama puluhan tahun, uang cuti karena tidak pernah memperoleh cuti, serta uang kompensasi lembur selama bekerja.

“Kami menutut hak kami yang sudah menjadi kewajiban perusahaan, namun keluar surat dari Dinas Ketenagakerjaan yang menyatakan kami tidak bekerja di perumahan,” jelas Asli.

Diketahui PHK ini dilakukan oleh perusahaan  setelah mereka menuntut kenaikan gaji ke Disnaker kota dan provinsi  sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

Selaku kuasa hukum, Bang Aca meminta agar para korban menahan diri dan mengikuti proses pendampingan hukum yang mengedepankan asas musyawarah dengan pihak perusahaan. Namun, jika tidak ada iktikad baik maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Sebagai kuasa hukum Bang Aca memastikan bila dalam pendampingan hukum ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Sebagai upaya membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.

Sementara saat ditemui Radar Lampung TV, PT CLIP mengaku masih mempelajari aduan puluhan security dan siap melakukan musyawarah demi kebaikan bersama. Jarwo selaku pengelola mengaku belum dapat memberikan keterangan  secara detail terkait hal ini.

Namun Jarwo mengaku masih mempelajari terlebih dahulu apa yang  diadukan oleh 51 security ke warung kopi wartawan atau warkop.  Selain itu juga ia akan berkoordinasi dengan Bang Aca untuk mengedepankan musyawarah bersama untuk mencari jalan terbaik dan mencari solusi.(lds/sht/san)