Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Tolak UU Ciptaker Harga Mati

1
×

Tolak UU Ciptaker Harga Mati

Share this article
Mahasiswa kembali aksi menolak UU Ciptaker yang telah disahkan

Radartvnews.com– Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Lampung  kembali melakukan aksi unjuk rasa di bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, kamis pagi (5/11). Aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Presiden RI Joko Widodo berlangsung aman meski diguyur hujan.

Mahasiswa menuntut Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu pembatalan Undang-Undang  yang telah disahkan pada senin 5 November 2020.

Disampaikan Irfan Fauzi Rachman selaku Presiden Mahasiswa Universitas Lampung, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dinilai hanya akan merugikan banyak masyarakat.

Untuk itu mahasiswa berjanji jika Presiden Jokowi tidak segera menerbitkan Perppu aksi lanjutan dengan massa dengan jumlah besar kembali turun kejalan.

“Mahasiswa kembali aksi menolak UU Ciptaker yang telah disahkan, jika Presiden Jokowi tidak segera menerbitkan Perppu mahasiswa akan kembali aksi dengan massa yang lebih banyak,” jelas Irfan Fauzi Rachman.

Setelah satu jam melakukan aksi mahasiswa membubarkan diri secara tertib.(lds/san)