Scroll untuk membaca artikel
Lampung TimurUtama

Alasan Malu, Ibu Buang Bayi ke Masjid

3
×

Alasan Malu, Ibu Buang Bayi ke Masjid

Share this article
Petugas melakukan olah TKP di lokasi penmuan bayi.

Radartvnews.com– Usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kurang dari 24 jam, Satuan Resmob Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang wanita diduga pelaku pembuangan bayi laki-laki di dalam gudang masjid di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Minggu (15/11).

Berbekal rekaman cctv kurang dari 24 jam, Senin pagi (16/11) tim gabungan berhasil mengungkap sekaligus mengamankan seorang wanita sekaligus ibu bayi diduga pelaku dari pembuangan bayi.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, motif peristiwa itu diduga pelaku merasa malu lantaran pacar yang diduga telah menghamilinya tidak mau bertangungjawab.

“Kemrain sore (15/11) ditemukan sesosak bayi laki-laki digudang, kita lakukan pneyelidikan pelaku bisa kita amankan untuk dugaanya pelaku melakukan hal itu karena malu,” jelas AKBP Wawan Setiawan.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP dan pasal 80 ayat 3 dan 4 undang- undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(din/san)