Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungUtama

Usai Tersangkakan Mensos, KPK Ingatkan Bansos Lampung

0
×

Usai Tersangkakan Mensos, KPK Ingatkan Bansos Lampung

Share this article
KPK melakukan pengawasan serta pencegahan agar tak ada penyimpangan tindak pidana korupsi di Lampung.

Radartvnews.com– Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (7/12) lembaga anti rasuah  ini mewarning pejabat daerah untuk tidak coba-coba korupsi utamanya soal bantuan sosial corona.

Diketahui, kpk baru saja menahan Menteri Sosial Juliari Batubara karena meminta fee sebeesar Rp10000 dari penyaluran bansos senilai Rp300.000.

Rombongan lembaga anti rasuah ini diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Pertemuan berlangsung tertutup disalah satu ruangan. Sementara ditemui usai melakukan pertemuan tim KPK RI yang dipimpin oleh Koordinator Wilayah IV Aminuddin mengatakan bahwa kedatangan tim KPK yakni melakukan pengawasan serta pencegahan agar tak ada penyimpangan tindak pidana korupsi di Lampung.

“Ada delapan hal yang menjadi pengawasan KPK RI di Lampung yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan intern pemerintah, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah serta tata kelola dana desa,” jelas Aminudin.

Sementara Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, bahwa pihaknya juga terus mengingatkan agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu pihaknya menyambut baik pengawasan yang dilakukan oleh KPK kepada Pemprov Lampung.

Diketahui KPK saat ini tengah gencar melakukan penindakan, selain Menteri Sosial,  KPK juga menahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.(lds/san)