Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Timur

2 Pria dan 1 Wanita Diringkus Simpan Narkoba

2
×

2 Pria dan 1 Wanita Diringkus Simpan Narkoba

Share this article
Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan 3 tersangka penyalahgunaan narkoba.

Radartvnews.com– Satuan Resnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan seorang wanita dan dua pria karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini terungkap  dari  tertangkapnya  Y-L warga Batanghari, Lampung Timur.  tersangka diamankan di desa mulyo asri, Kecamatan Pasir Sakti (23/1). Y-L ditangkap bersama rekan prianya berinisial S-T warga pasir sakti, Lampung Timur.

AKP Denis Arya Kasat Narkoba  Polres Lampung Timur menjelaskan, dari dua tersangka petugas menemukan barang bukti seperangkat alat hisab atau bong, dua plastik bening berisi butiran  sabu-sabu. Dari pengembangan, polisi kembali mengamankan M-N warga desa Purworejo, Lampung Timur.

Atas perbuatanya, ketiga pelaku  akan dijerat undang – undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman  minmal empat tahun kurungan penjara.(din/san)