Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Polresta Incar Gerombolan Pemotor Rusuh

0
×

Polresta Incar Gerombolan Pemotor Rusuh

Share this article
Foto Istimewa

Radartvnews.com– Puluhan pengendara yang kerap melakukan aktivitas Sunday Morning Ride (Sunmori) secara  bergerombol dan menggunakan knalpot racing. Dikumpulkan Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung sebagai peringatan atas kegiatan yang dilakukan dijalan raya hingga menutup jalan raya.

Dalam kegiatan ini sebagian club motor  menyadari kegiatan yang dilakukan memang kerap menganggu aktivitas masyarakat. dengan banyaknya pengendara yang menggunakan knalpot racing sehingga kedepannya ketika kegiatan akan dilakukan imbauan.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan pemerintah sedang intens menekan angka covid-19. Kemarin satgas covid-19 pun sudah bergerak ada beberapa pelanggaran. Untuk Sunmori terutama pengendara  arogan yang  menghalangi jalan dan  menggunakan knalpot racing yang melebih batas desbile suara sehingga merugikan  pengendara dan masyarakat.

Penindakan akan dilakukan sesuai dengan pasal yang diatur dalam UU no 22 tahun 200 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Jika membuat resah sanski pidana pun menanti pengendara ya bar-bar dan arogan.

Ditegaskan kali ini baru imbauan tapi kedepan tindakan tegas pun akan dilakukan sehingga tak ada hal yang menganggu penggunaan jalan raya di Kota Bandar Lampung.(rmd/san)