Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

2000 Pekerja Migran Pulang, Tempat Karantina Disiapkan

0
×

2000 Pekerja Migran Pulang, Tempat Karantina Disiapkan

Share this article

Radartvnews.com -Pemerintah Malaysia tengah melakukan pengetatan terhadap pekerja gelap atau tidak memiliki dokumen resmi.

Sedikitnya terdapat  7200 pekerja migran asal Indonesia di Malaysia akan dideportasi karena tidak memiliki dokumen seperti surat sudah habis dan tidak memiliki passport. Kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak akan dipulangkan terlebih dahulu.

Untuk tahap pertama sedikitnya 2000 pekerja migran yang akan dipulangkan didominasi asal Kabupaten Lampung Timur.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Lampun, Eko Heru Misgiyanto mengatakan bahwa kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia akan dilakukan bulan Juni hingga Juli 2021. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung sedang melalukan pendataan. Untuk kepulangan akan ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Sebelum kembali ke daerah asal. PMI akan menjalanlan masa menjalani masa karantina di Wisma Atlet Jakarta. Disnaker Provinsi Lampung telah menyiapkan shelter di UPTD BLK Bandar Lampung untuk menampung pekerja migran.(ang/san)