Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Tim Pajak Kembali Tutup Restoran dan Cafe

0
×

Tim Pajak Kembali Tutup Restoran dan Cafe

Share this article

Radartvnews.com –  Tim Pengendali pajak Kota Bandar Lampung kembali menutup rumah makan dan cafe, Senin (14/6). Selain menutup, tim juga memberikan teguran keras terhadap satu rumah makan yang tidak mau memasang tapping box  atau alat perekam transaksi.

Kelima tempat yang ditutup yakni Sate Lues di Jalan Soekarno Hatta, Rumah Makan Bu Haji yang berada di Jalan Thabarani Daut, Geprek Juara di Jalan Yos Cokro Aminoto,  dan Daily Café yang berada di Jalan Doktor Susilo.

Keempat lokasi ditutup karena memiliki kesalahan mulai dari manipulasi pembayaran pajak dan tidak mau menggunakan tapping box atau alat perekam transaksi yang terkoneksi ke server Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Sementara Pindang Dea yang berada di Jalan Yos Suparso diberikan  teguran keras. Sejumlah pengusaha mengaku menunggak pajak akibat pengaruh dampak pandemi Covid-19. Selain itu, karyawan rumah makan diklaim tidak mengetahui cara penggunaan tapping box.

“Dampak penyegelan itu pertama kepatuhan para pengusaha semakin tinggi, kalau dia segera menyelesaikan maka pemerintah kota akan segera membuka kembali,” ujar Ketua Tim Pengendalian Pajak, M Umar saat ditemui di salah satu  lokasi.

Penyegelan ini akan terus dilakukan kepada tempat usaha yang membandel dalam menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak. Tempat usaha yang telah disegel dapat beroperasi kembali setelah melakukan proses administrasi ke Pemkot Bandar Lampung.(sah/san)