Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Disnaker Sulit Lacak Karena Ilegal, TKW Lampung Disiksa di Malaysia

0
×

Disnaker Sulit Lacak Karena Ilegal, TKW Lampung Disiksa di Malaysia

Share this article

Radartvnews.com- Tergiur pekerjaan dengan gaji yang menjanjikan, membuat Sulistinah warga  Way Huwi, Jatiagung, Lampung Selatan nekat menjadi tenaga kerja migran secara ilegal di Malaysia tanpa seizin keluarga.

Dua tahun disana, Sulistinah mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya dia berharap segera dipulangkan. Sulistinah ditawari pekerjaan menjadi TKW oleh tetangganya yang kemudian disalurkan kembali kepada agensi tenaga kerja illegal.

Sebelumnya dia sempat berada di Batam selama satu bulan dan melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui jalur laut. sulistinah mengabarkan kepada pihak keluarga setelah 3 hari meninggalkan rumah.

Sulistinah telah bekerja di malaysia sejak tahun 2018, selama tiga tahun bekerja di Malaysia ia tidak pernah menerima gaji dan hanya mengirimkan uang total sebesar Rp25 juta melalui majikan kepada keluarganya.

Selain itu Sulistinah tidak diizinkan memegang telepon hanya diperbolehkan untuk menghubungi keluarga sekali dalam sebulan. Sekitar dua bulan yang lalu sulistinah terakhir menghubungi pihak keluarga dan mengeluhkan diperlakukan kasar dipukuli dan meminta bantuan untuk segera dipulangka. Akhirnya anak Sulistinah menghubungi kawannya yang bekerja di malaysia sebagai pemandu perjalanan dan meneruskan laporan ke Kedutaan dan kepolisian di Kuala Lumpur.

Agus Nompitu Kepala Dinas Tenaga Provinsi Lampung menjelaskan, Disnaker Lampung berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencari kebenaran mengenai data pekerjaan migran Indonesia yang berasal dari Lampung.

“Setelah ditelusuri ternyata tenaga kerja migran berasal dari Lampung Selatan dan telah bekerja sejak tahun 2018 melalui jalur illegal, menyebabkan sulit mendapatkan informasi mengenai tenaga penyalur illegal,” jelasnya.

Saat ini kasus pekerja asal Lampung telah dalam proses penyelidikan di ranah hukum Malaysia, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung mengimbau kepada masyarakat Lampung Yang hendak bekerja di luar negeri untuk tidak tergiur dengan bujukan atau ajakan pihak manapun untuk dapat bekerja di luar negeri.(ang/san)