Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Boikot Ketua DPRD, Paripurna Tunda

1
×

Boikot Ketua DPRD, Paripurna Tunda

Share this article

Radartvnews.com – Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat Satu Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD 2020  ditunda. Hal itu menyusul dengan aksi boikot 29 anggota DPRD terhadap Ketua DPRD Wiyadi.

Ke 29 anggota DPRD Bandar Lampung tersebut menolak Sidang Paripurna dipimpin Wiyadi  selaku Ketua DPRD Bandar Lampung dan akan mengancam menggelar Sidang Paripurna tandingan.

Sesuai dengan Tata Tertib Pasal 158 ayat 3 bahwa jika belum memenuhi kuorum yakni 26 anggota DPRD, maka rapat paripurna kita tunda. Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung,  Aep Saripudin mengatakan pihaknya telah memberikan waktu satu jam agar anggota DPRD yang keluar kembali masuk ke ruangan sidang, namun hal tersebut tak juga dilakukan.

Aksi penolakan Ketua DPRD Wiyadi terus berlanjut dalam rangka HUT Paripurna Kota Bandar Lampung di depan forum 29 anggota DRPD mengembalikan undangan Paripurna.

Aep Saripudin mengatakan apabila keadaan DPRD Bandar Lampung terus berlarut seperti ini akan menghambat agenda-agenda lainnya di Dewan Perwakilan Rakyat.(sah/san)