Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

Pengadilan Negeri Tanjung Karang Lockdown

15
×

Pengadilan Negeri Tanjung Karang Lockdown

Share this article

Radartvnews.com – Akun resmi media sosial Instagram Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang memberitahukan bahwa Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang melakukan lockdown. Sementara, Rabu (7/7) malam. Hal itu berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas 1A Nomor W9.01/105/KP.05.1/VII/2021.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Timur Pradoko membenarkan adanya informasi di akun media sosial Instagram resmi milik PN Tanjung Karang. Pihaknya mengaku, tidak melakukan lockdown total, melainkan pemberlakuan pembatasan masuk kantor atau Work From Home (WFH).

Langkah WFH secara ketat diambil lantaran ada beberapa perkara yang akan habis masa penahanan dan tidak bisa diperpanjang. Kendati demikian, sidang perkara tetap dilanjutkan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.

Sebelumnya, ada tiga pegawai PN yang terpapar Covid-19, pihak pengadilan mengambil langkah melakukan tes antigen untuk seluruh pegawai dan hakim, alhasil tujuh orang dinyatakan positif. Mereka yang terpapar Covid-19 adalah OTG dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri.(lds/san)