Scroll untuk membaca artikel
Metro

Salat Ied di Rumah, Abaikan Informasi Hoaks

3
×

Salat Ied di Rumah, Abaikan Informasi Hoaks

Share this article

Radartvnews.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melalui tim gabungan TNI Polri mengimbau masyarakat melakukan Salat Idul Adha di rumah masing-masing.

Anjuran Salat Ied di rumah mengacu pada surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) RI yang mengatur pelaksanaan ibadah dan petunjuk teknis kurban di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan edaran Kemenag RI dan instruksi Gubernur Lampung, tidak memperkenankan setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan termasuk takbir keliling dan Salat Idul Adha berjamaah.

Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati mengatakan bahwa keputusan tersebut berlaku di wilayah yang menerapkan pengetatan PPKM dan PPKM Darurat, termasuk kota Metro yang masuk dalam zona merah Covid-19.

AKBP Retno Prihawati juga berharap agar warga tak terprovokasi terkait berita hoaks menyusul banyaknya beredar video kerusuhan di media sosial terkaut pemberlakuan PPKM Darurat. (ywd/san)